DPR: Mudah-mudahan RKUHAP dan RUU Perampasan Aset Bisa Kelar Tahun Ini
Minggu, 14 September 2025 - 08:18:00 WIB
Adapun RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan yang tercantum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat. Tuntutan itu diberi tenggat waktu satu tahun hingga 31 Agustus 2026.
Dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR diminta mengesahkan dan menegakkan UU Perampasan Aset.
Editor: Rizky Agustian