DPR Panggil Dirjen Dukcapil, KPU, dan Bawaslu Bahas DPT Pilkada
"Berikut rekapitulasi penetapan DPT dari 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan serentak 2020," kata Komisioner KPU Viryan Azis melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/10/2020).
Viryan menjelaskan, penyusunan DPT diawali dengan proses pencocokan dan penelitian (coklit) petugas ke tim setiap rumah pemilih. Data yang digunakan untuk coklit merupakan hasil sinkronisasi antara DPT Pemilu 2019 dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) Pilkada 2020 milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hasil coklit selanjutnya direkap dan ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS). Dia memaparkan, ada 100.309.419 pemilih yang ditetapkan di DPS.
"Namun, setelah dilakukan sinkronisasi, terdapat penambahan 49.733 pemilih, sehingga pemilih di DPT menjadi 100.359.152," ujar Viryan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq