Dua Kapal Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Selat Malaka
Untuk kepentingan penyidikan, kapal selanjutnya dikawal menuju Stasiun PSDKP Belawan Sumatera Utara, dan diperkirakan tiba pada Selasa (12/3/2019) pukul 10.00 WIB untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
Agus menjelaskan, penangkapan dua kapal oleh KP Hiu Macan Tutul 002 tersebut menambah jumlah kapal perikanan ilegal yang berhasil ditangkap oleh armada Kapal Pengawas Perikanan KKP selama tahun 2019.
”Sejak Januari sampai dengan 11 Maret 2019 telah ditangkap 15 kapal perikanan ilegal yang terdiri atas 11 KIA (kapal perikanan asing) dan 4 KII (kapal perikanan Indonesia). Sementara untuk KIA terdiri atas enam kapal berbendera Malaysia dan lima berbendera Vietnam,” ujarnya.
Editor: Zen Teguh