Dugaan Kasus Impor Bawang Putih, KPK Ungkap 11 Orang yang Terjaring OTT
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 11 orang yang diamankan KPK terkait dugaan kasus impor bawang putih. Mereka yakni pihak importir (swasta), sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo, menyebutkan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (7/8/2019) hingga Kamis (8/8/2019) dini hari.
"Dalam OTT tersebut KPK sebelumnya menerima informasi akan ada transaksi rencana impor bawang putih ke Indonesia," kata Agus di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan. Dalam OTT itu KPK menyita bukti transfer Rp2 miliar.
Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran.
"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status mereka. Keterangan lebih lanjut tunggu konpers, Insya Allah, akan dilakukan malam ini," kata dia.
Sebelumnya, sebanyak 11 orang terjaring OTT KPK di daerah Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019) malam hingga Kamis (8/8/2019) dini hari WIB. Rencananya KPK memberikan keterangan pers terkait penangkapan tersebut malam ini.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal