Dugaan Korupsi Rp139 Miliar, 3 Mantan Pejabat BPR KRI Ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung
Dia mengungkapkan, modus operandi penyimpangan yang dilakukan, pertama penyaluran 121 kredit yang realisasinya diterima dan digunakan sebagian/seluruhnya oleh pihak lain dengan baki debet Rp129.418.350.166.
Kedua, lanjut dia penyaluran tujuh fasilitas kredit yang proses persetujuannya tidak sesuai ketentuan dan prinsip kehati-hatian dengan baki debet Rp6.258.109.000.
Ketiga, realisasi kredit atas instruksi SGY dan BS. Atas instruksi tersebut, terjadi realisasi kredit oleh 14 Kantor Cabang BPR KRI atas nama 39 debitur dengan total plafon Rp3.975.000.000 ditambah Rp800.000.000, yang berasal dari pinjaman pegawai BPR KRI kepada lembaga keuangan lain.
"Setelah penetapan dan penahanan para tersangka, penyidik akan melakukan pendalaman penyidikan perkara tersebut sehingga tidak menutup kemungkinan diperoleh alat bukti baru dan tersangka lain selain SGY, MAA, dan BS yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terkait peristiwa tersebut," katanya.
Editor: Kurnia Illahi