Dukung Pemilu, Kemendagri Serahkan Data Kependudukan hingga Tingkat Kecamatan ke KPU
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo secara resmi menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuannya sebagai data pendukung bagi KPU dalam Pemilu.
"Kemendagri menyerahkan DAK2 untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Selain itu KPU bisa memanfaatkan akses data kependudukan dalam melakukan verifikasi data pemilih," kata Wamen John Wempi seperti dilihat dari situ resmi Dukcapil, Sabtu (22/10/2022)..
Wempi menjelaskan, DAK2 tersebut berdasarkan data kependudukan Semester I Tahun 2022 berjumlah 275.961.267 jiwa.
Jumlah ini terdiri dari laki-laki sebanyak 138.999.996 jiwa dan perempuan sebanyak 136.361.271 jiwa tersebar di 37 provinsi, termasuk 3 DOB di Papua, 514 kabupaten/kota serta 7.266 kecamatan.
"Jumlah penduduk per kecamatan akan digunakan untuk menentukan daerah pemilihan. Sedangkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang akan dijadikan sebagai basis data dasar data pemilih akan kami serahkan bulan Desember 2022," kata Wamen John.