Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Dzalimnya Kebangetan! Ragam Korupsi Menteri dari Mesin Jahit, Dana Haji, hingga Bansos Covid

Senin, 07 Desember 2020 - 05:05:00 WIB
Dzalimnya Kebangetan! Ragam Korupsi Menteri dari Mesin Jahit, Dana Haji, hingga Bansos Covid
Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 oleh KPK, Minggu (6/12/2020). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi PLTU Riau-1

Di era Jokowi, Mensos Idrus Marham harus berurusan dengan KPK karena korupsi proyek PLTU Riau-1. Politikus Partai Golkar ini diganjar hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan pada 23 April 2019. Di tingkat banding, PT DKI memperberat hukuman menjadi 5 tahun penjara.

Tak terima, Idrus kasasi. Majelis hakim MA mengabulkan dan memangkas vonis itu menjadi 2 tahun penjara.

Mantan Menpora Imam Nahrawi membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang perkara suap dana hibah Kemenpora ke KONI, Jumat (19/6/2020). (Foto: Antara/Nova Wahyudi).

Korupsi Dana Hibah KONI

Menpora Imam Nahrawi juga menjadi pasien KPK. Dia ditepkan tersang kasus dugaan terkait dana hibah Kemenpora kepada KONI, 18 September 2019. Penetapan tersangka setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan dan meringkus pejabat KONI dan Kemenpora.

Politikus PKB itu divonis 7 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan pada 29 Juni 2020. Tidak hanya itu, hak politiknya juga dicabut selama 4 tahun setelah dia menjalani pidana pokok.

Korupsi Ekspor Benur

Akhir November, publik dikejutkan dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari. Edhy ditetapkan tersangka atas dugaan penerimaan suap terkait izin ekspor benih lobster alias benur. Edhy kini mendekam di sel Rutan KPK.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut