Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Perkara Dikembalikan Jaksa, Kubu Roy Suryo: Berarti Belum Penuhi Syarat
Advertisement . Scroll to see content

Eggi Sudjana-Damai Dapat SP3, Pengacara Roy Suryo Sebut Aparat Tak Lagi Ikuti Norma

Jumat, 30 Januari 2026 - 05:01:00 WIB
Eggi Sudjana-Damai Dapat SP3, Pengacara Roy Suryo Sebut Aparat Tak Lagi Ikuti Norma
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo dan pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah. Ahmad Khozinudin menilai, pelaporan ini bentuk strategi adu domba yang dilakukan kubu Jokowi.

"Saya pikir (pelaporan) ini adalah bagian dari konfirmasi strategi pecah belah dan adu domba kubu Joko Widodo telah, sedang dan terus terjadi," kata Ahmad dalam program yang sama.

Menurutnya, pelaporan yang dilakukan Eggi-Damai ini merupakan harga yang harus mereka bayar setelah status tersangkanya digugurkan. Status tersangka mereka diketahui gugur tidak lama setelah bertemu Jokowi di Solo.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut