Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Divonis 11 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Eks Dirut Bakti Kominfo Beli Rumah Rp10,7 Miliar di Jaksel, Diduga Pakai Uang Korupsi

Selasa, 26 September 2023 - 15:39:00 WIB
Eks Dirut Bakti Kominfo Beli Rumah Rp10,7 Miliar di Jaksel, Diduga Pakai Uang Korupsi
Sidang kasus BAKTI Kominfo (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa sekaligus mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Anang Achmad Latif disebut membeli rumah mewah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Diduga, rumah dibeli dengan menggunakan uang korupsi proyek Bakti Kominfo.

Hal tersebut dikatakan Direktur PT Inti Gria Perdana Permadi Indra Yoga saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/9/2023). Mulanya Hakim Fahzal Hendri bertanya kepada Permadi apakah dia pernah diperiksa sebelumnya.

Permadi menjawab pernah saat ditanyai soal pembelian rumah yang dilakukan Anang Achmad Latif.

"Tahun berapa Anang beli rumah?" tanya Fahzal di persidangan.

"Sesuai 23 Juli 2019. Di sini tercatat (rumah) atas nama Ibu Sakinah Yuliani Utami (istri Anang)," timpalnya.

Rumah yang dibeli yakni dengan luas tanah 261 m² dan luas bangunan 433 m². Permadi adalah sosok pengembang dalam pembelian rumah tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut