Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Divonis 11 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Eks Dirut Bakti Kominfo Beli Rumah Rp10,7 Miliar di Jaksel, Diduga Pakai Uang Korupsi

Selasa, 26 September 2023 - 15:39:00 WIB
Eks Dirut Bakti Kominfo Beli Rumah Rp10,7 Miliar di Jaksel, Diduga Pakai Uang Korupsi
Sidang kasus BAKTI Kominfo (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Berapa harga rumahnya?" tanya Fahzal.

"Rp10 miliar 700 juta. Sudah termasuk pajak," jawab Permadi.

Anang Achmad Latif adalah salah satu terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020 sampai 2022.

Kasus ini juga menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate sebagai terdakwa.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut