Eks Dirut Bakti Kominfo Beli Rumah Rp10,7 Miliar di Jaksel, Diduga Pakai Uang Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa sekaligus mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Anang Achmad Latif disebut membeli rumah mewah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Diduga, rumah dibeli dengan menggunakan uang korupsi proyek Bakti Kominfo.
Hal tersebut dikatakan Direktur PT Inti Gria Perdana Permadi Indra Yoga saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/9/2023). Mulanya Hakim Fahzal Hendri bertanya kepada Permadi apakah dia pernah diperiksa sebelumnya.
Permadi menjawab pernah saat ditanyai soal pembelian rumah yang dilakukan Anang Achmad Latif.
"Tahun berapa Anang beli rumah?" tanya Fahzal di persidangan.
Kejagung Tangkap Staf Ahli Kominfo Walbertus Wisang terkait Kasus Korupsi BTS
"Sesuai 23 Juli 2019. Di sini tercatat (rumah) atas nama Ibu Sakinah Yuliani Utami (istri Anang)," timpalnya.