Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK
Advertisement . Scroll to see content

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 24 Februari 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:56:00 WIB
Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 24 Februari 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Jumat (9/1/2026).

Selain Yaqut, KPK menetapkan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

"Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu" kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut