Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Saksi Ungkap Eks Menag Yaqut Marah soal Pansus Haji dalam Rapat Internal Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Eks Menag Yaqut Bantah Perintahkan Backdating hingga Pengumpulan Uang untuk Pansus Haji

Jumat, 04 September 2026 - 08:05:00 WIB
Eks Menag Yaqut Bantah Perintahkan Backdating hingga Pengumpulan Uang untuk Pansus Haji
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Saudara saksi, tadi disampaikan ketika pertemuan di Hotel Pasar Baru di Hotel Yuan, saya menyatakan kemarahan saya. Saya menyampaikan kemarahan saya atas apa tadi kalau bahasanya saudara saksi?" tanya Yaqut.

"Yang saya tangkap penyelewengan," jawab Bahiej.

Yaqut kemudian meluruskan bahwa kemarahannya saat itu bukan mengenai penyelewengan, melainkan dugaan adanya pihak yang bermain-main dengan penyelenggaraan haji atau menerima uang.

"Penyelewengan. Saya sedikit meluruskan, bukan penyelewengan. Saya sampaikan pada waktu itu kemarahan saya: siapa yang main-main dengan haji, siapa yang menerima uang ngaku sekarang. Kalau ada yang terima uang taruh di atas meja, pertanggungjawabkan di depan saya," kata Yaqut.

"Kalau tidak, kalau tidak ada yang ngomong di ruangan ini, temui saya di luar. Itu persisnya, tapi secara substansi kurang lebih seperti itu," tuturnya.

Yaqut kemudian menanyakan kepada Bahiej apakah dirinya pernah memberikan perintah untuk mengumpulkan uang, termasuk untuk keperluan Pansus Haji DPR.

"Pak Bahiej, pernah mendengar enggak saya ini perintah di dalam ruangan itu, di ruangan di Hotel Pasar Baru Yuan itu, saya perintah untuk mengumpulkan uang untuk keperluan sesuatu, mungkin untuk keperluan Pansus, pernah ada perintah itu nggak ke saya?" tanya Yaqut.

"Tidak ada perintah," jawab Bahiej.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut