Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Bantah Perintahkan Backdating hingga Pengumpulan Uang untuk Pansus Haji
Advertisement . Scroll to see content

Eks Menag Yaqut Tegur Saksi Beri Keterangan Berdasarkan Asumsi: Ini soal Nasib Saya Loh

Jumat, 04 September 2026 - 09:04:00 WIB
Eks Menag Yaqut Tegur Saksi Beri Keterangan Berdasarkan Asumsi: Ini soal Nasib Saya Loh
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegur saksi Jaja Jaelani yang mengaku memberikan keterangan berdasarkan asumsi terkait usulan tambahan kuota haji 20.000 kepada pemerintah Arab Saudi.

Yaqut menilai, keterangan saksi dalam persidangan merupakan hal serius karena dapat memengaruhi nasib hukumnya. Hal ini disampaikan saat dia diberi kesempatan mengajukan pertanyaan kepada Jaja dalam persidangan, Kamis (3/9/2026).

Awalnya, Yaqut meminta Jaja menjelaskan siapa menteri yang dimaksud ketika saksi menyebut ada pihak yang mengusulkan kepada presiden untuk mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 dari pemerintah Arab Saudi.

"Kemudian berikutnya Pak. Tadi saya mendengarkan saudara saksi juga mengatakan bahwa menteri mengusulkan kepada presiden untuk mendapatkan tambahan kuota 20.000 kepada pemerintah kerajaan Arab Saudi. Menteri yang bapak maksud itu siapa?" tanya Yaqut.

"Nah itu tadi hanya asumsi saya," jawab Jaja.

"Gimana?" tanya Yaqut memastikan.

"Itu hanya asumsi saya, saya baru ingat pas hari ini," jawab Jaja.

Yaqut kemudian mengingatkan Jaja agar tidak memberikan keterangan berdasarkan asumsi karena menyangkut perkara hukum yang sedang dihadapinya.

"Oh itu asumsi, ini soal nasib saya loh pak, jangan berasumsi dengan nasib saya pak," kata Yaqut.

Selain soal tambahan kuota 20.000, Yaqut juga menggali pengetahuan Jaja mengenai asal usul pembagian kuota haji tambahan dengan komposisi 50:50 untuk jemaah haji reguler dan khusus.

Yaqut memastikan apakah Jaja pernah menerima arahan darinya mengenai besaran pembagian kuota tersebut.

"Pak Jaja, saudara saksi, Pak Jaja, saya akan sebut saudara saksi sekarang. Tadi Pak Jaja sebagai saksi menyatakan usulan 50:50. Itu Bapak dengarkan dari Saudara Hilman Latief (Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah saat itu), atau perintah langsung, atau arahan langsung, atau komunikasi langsung dari saya selaku menteri definitif pada waktu itu?" tanya Yaqut.

"Tidak, Pak," jawab Jaja.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut