Eks Pegawai Baznas Jabar Pelapor Dugaan Korupsi Jadi Tersangka, KPK Buka Suara
Pemberhentian Tri, ujar Faisal, telah sesuai prosedur dan ada putusan Mahkamah Agung yang menguatkan putusan PHI pada bulan Februari 2024. Sehingga putusan ini telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Faizal membantah terjadi dugaan korupsi di Baznas Jabar. Dia menegaskan, berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Pemprov Jabar dan Baznas menyatakan tidak ada bukti tindakan penyelewengan dana di Baznas Jabar.
"Dengan demikian, klaim pelanggaran hak whistleblower tidak relevan karena tidak ada tindakan pelaporan yang dilindungi. Kenyataanya, yang bersangkutan melakukan pelanggaran terhadap prosedur mengakses dokumen tanpa izin dan menyebarkannya ke berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab," tutur Faisal.
Editor: Rizky Agustian