Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diduga Terima Uang dari Banyak Perusahaan Swasta

Selasa, 01 Agustus 2023 - 11:38:00 WIB
Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diduga Terima Uang dari Banyak Perusahaan Swasta
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Andhi diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar dari para importir saat masih menjabat di Ditjen Bea Cukai sejak 2012 hingga 2022.

Dia diduga mengumpulkan uang tersebut lewat orang kepercayaannya yang merupakan para pengusaha ekspor impor. KPK menyebut uang-uang dari para importir tersebut ditampung di rekening Andhi dan mertuanya.

Tindakan tersebut dipastikan telah bertentangan dengan tugas dan kewenangan Andhi sebagai pejabat Ditjen Bea Cukai.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut