Eks Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang Kasus Suap, Ngaku Diminta Berkorban agar Kasus Tak Melebar
Di momen itulah Ocoy terlihat menangis. Bahkan, jaksa sempat meminta agar saksi Ocoy untuk menyeka terlebih dahulu air matanya. Hakim yang melihat hal ini juga sempat bertanya kepada Ocoy apakah pemeriksaan bisa dilanjutkan.
"Pak Orlando nggak apa-apa pakai tisu," kata Jaksa.
"Ini tunggu dulu ya. Bagaimana saksi? Masih bisa lanjut? Bagaimana? Kalau tidak kita ini dulu tangguhkan dulu ya? Bagaimana? Siap lanjut? Ya silakan lanjutkan," ujar Hakim.
Jaksa kemudian mengungkap alasan mempertanyakan hal ini kepada Orlando. Menurut jaksa, pernyataan ini diperlukan demi mengungkap bahwa Ocoy merupakan salah satu yang kooperatif untuk mengungkap kasus ini meski menjadi salah satu pihak yang terlibat.
"Kita pengen tahu sisi kooperatifnya Pak Orlando bahwa dengan sudah kooperatif Pak Bayu juga sudah kooperatif janganlah pasang badan buat pihak lain. Itu pesan yang ingin kami sampaikan kepada majelis hakim di momen saat ini," katanya.
Sebagai informasi, dalam perkara ini, tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lainnya sudah didakwa lebih dulu. Mereka didakwa menerima gratifikasi terkait dugaan korupsi importasi barang.
Mereka adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Kementerian Keuangan periode September 2024 hingga Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen P2 DJBC serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.
Sementara, persidangan yang tengah berjalan menyeret terdakwa mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo. Dia didakwa menerima gratifikasi senilai Rp5,8 miliar dan valuta asing. Gratifikasi itu diduga berasal dari Bos Blueray Cargo, John Field, pengusaha rokok, serta pihak lainnya.
Editor: Reza Fajri