Eks Petinggi GoTo Bantah Nadiem Terima Uang Rp809 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) atau PT GoTo, Andre Soelistyo memberikan penjelasan mengenai uang Rp809 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Dia menegaskan Nadiem tak menikmati uang tersebut.
Dalam sidang banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Andre menyatakan uang tersebut merupakan transaksi antara PT AKAB dengan salah satu anak perusahaannya, Gojek Indonesia. Menurutnya, saat itu terdapat restrukturisasi menjelang perusahaan tersebut menjadi perusahaan publik.
"Pada saat itu, PT Gojek Indonesia ada utang terhadap PT AKAB pada saat itu sebesar Rp809 miliar. Apa yang terjadi adalah kami PT AKAB dengan persetujuan seluruh pemegang saham di PT Gojek Indonesia mengeluarkan saham baru, Yang Mulia. Saham baru, bukan membeli saham dari pemegang saham yang eksisting. Mengeluarkan saham baru dengan jumlah sesuai Rp809 miliar tersebut," kata Andre.
Andre menyatakan, uang tersebut masuk ke dalam kas perusahaan PT Gojek Indonesia.
"Jadi tidak ada uang sepeser pun yang masuk di luar ekosistem PT AKAB dan PT GI," sambungnya.