Eks Wali Kota Cimahi Dijebloskan Lagi ke Rutan KPK usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 Agustus 2022 - 15:41:00 WIB
Penetapan tersangka terhadap Ajay merupakan tindak lanjut dari fakta hukum yang pernah terungkap di persidangan Stepanus Robin dan rekannya, advokat Maskur Husain. Ajay diduga pernah memberi suap kepada Stepanus Robin dan Maskur Husain sebesar Rp507 juta.
Ajay ditangkap penyidik KPK pada Rabu 17 Agustus 2022. Ajay ditangkap begitu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Ajay sebelumnya juga pernah ditangkap KPK pada akhir 2020. Ia divonis bersalah terkait perkara suap perizinan pembangunan Rumah Sakit (RS) Kasih Bunda, Cimahi, tahun anggaran 2018-2020. Dalam perkara tersebut Ajay divonis dua tahun penjara.
Editor: Reza Fajri