Faizal Assegaf Akui Terima Alat Podcast dari Eks Pejabat Bea Cukai: Saya Bisa Pertanggungjawabkan
Mendengar hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori mengambil alih sesi tanya jawab dengan meminta penegasan dari Faizal.
"Jawabannya apa?" tanya hakim.
"Jawabannya iya, bantuan pribadi. Di BAP ada, di kantor polisi kami lapor jubir KPK ada," jawab Faizal.
Dalam kesempatan tersebut, Faizal menyatakan dua kali bertemu dengan Rizal, yakni pada November dan Desember 2025 setelah acara silaturahmi pada malam hari.
"Sepulang dari tempat itu ada Profesor Antoni, ada Pak Margarito, saya mengatakan kepada Pak Rizal, 'Bang, tolong kawan-kawan dibantu, peralatan seperangkat elektronik. Tapi harus dari uang pribadi Abang, harus ikhlas dan jangan dari apa pun,' demi Allah, demi Baginda Rasul, saya pertanggungjawabkan itu," ujar Faizal.
"Dua bulan kemudian, tiba-tiba dikirim sama Pak Rizal. Saya kaget dan terharu. Kok bisa ya? Dan barang itu dikirim. Itu alurnya. Jadi ini adalah peristiwa sosial hubungan saya dengan Pak Rizal," imbuhnya.
Jaksa kemudian menampilkan sejumlah barang yang disebut diberikan kepada Faizal.
"Kemudian 263 izin majelis kami tampilkan. Ini adalah mouse, kemudian 264 ini adalah keyboard. Selanjutnya 265 ini apa ini, wireless system ya. Baik. Kemudian di 269 masih sama juga. Kemudian ini sound yang mereknya juga Apple. Selanjutnya 271 ini ada kabel chargernya. Selanjutnya ini ada CPU-nya ya, monitornya ya, baik," sebut jaksa.
Editor: Rizky Agustian