Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seluruh Jenazah Korban Kebakaran Gedung di Kemayoran Teridentifikasi, Berikut Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-Fakta Ustaz Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim, Sempat Mengeluh Sakit

Selasa, 09 Februari 2021 - 06:43:00 WIB
Fakta-Fakta Ustaz Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim, Sempat Mengeluh Sakit
Ustaz Maheer At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia, Senin (8/2/2021) malam. (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ustaz Maheer At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia, Senin (8/2/2021) malam. Ustaz Maaher meninggal di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Polri telah memberikan penjelasan mengenai meninggalnya Ustaz Maaher. Sementara itu, ucapan duka cita dan doa disampaikan sejumlah kalangan, termasuk dari Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Yusuf Mansur.

Berikut fakta-fakta yang dihimpun terkait meninggalnya Ustaz Maaher:

1.Meninggal di Rutan Bareskrim

Kabar Ustaz Maaher meningga dunia dengan cepat beredar di publik. Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar ketika dikonfirmasi membenarkan Ustaz Maaher meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri. 

"Ust Maaher At-Thuwailibi meninggal di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga khusnul khotimah," ucap Aziz melalui pesan singkat, Senin (8/2/2021) malam.

2. Mengeluhkan Sakit

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan, kasus Ustaz Maaher masuk tahap II atau telah dilimpahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan. Sebelum tahap II diketahui Ustaz Maaher mengeluhkan sakit kemudian petugas Rutan termasuk tim dokter membawanya ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tahu. Jadi perkara Ustaz Maaher ini sudah masuk tahap II dan  menjadi tahanan jaksa," ujar Argo di Jakarta, Senin (8/2/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut