Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP Siap Pasang Badan untuk Jokowi soal UU KPK
Advertisement . Scroll to see content

Febri Diansyah soal RUU KPK: Jangan Ada Kesimpulan Prematur

Senin, 09 September 2019 - 18:55:00 WIB
Febri Diansyah soal RUU KPK: Jangan Ada Kesimpulan Prematur
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (SINDOphoto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tidak disahkan. RUU tersebut dinilai akan melemahkan KPK.

Dia juga berharap jangan ada yang mengklaim seolah RUU KPK telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jangan sampai ada kesimpulan yang prematur, apalagi ada klaim dan tuduhan dari sejumlah politisi seolah-olah presiden sudah menyetujui RUU KPK inisiatif DPR," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (9/9/2019).

Menurunya, surat yang akan disampaikan Jokowi ke DPR hanya untuk membahas RUU tersebut lebih lanjut, bukan tanda persetujuan.

"Apalagi, kita tahu RUU yang beredar itu memiliki sejumlah persoalan mendasar," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut