Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP Siap Pasang Badan untuk Jokowi soal UU KPK
Advertisement . Scroll to see content

Febri Diansyah soal RUU KPK: Jangan Ada Kesimpulan Prematur

Senin, 09 September 2019 - 18:55:00 WIB
Febri Diansyah soal RUU KPK: Jangan Ada Kesimpulan Prematur
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (SINDOphoto).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, seluruh fraksi yang hadir di sidang paripurna DPR menyetujui RUU KPK menjadi usul inisiatif DPR. Saat itu sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Utut Adianto.

Pengamat politik Wempy Hadir bersama Warga Peduli (WP) KPK menilai, RUU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK bukan untuk melemahkan. Revisi tersebut justru dapat menguatkan KPK sebagai lembaga yang selama ini fokus dalam pemberantasan korupsi.

"Perlu ada perbaikan KPK, salah satunya melalui Revisi UU KPK karena ironi dari temuan BPK bahwa ada miliaran rupiah tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Wempy saat menggelar konferensi pers bersama WP KPK di Jakarta, Minggu (8/9/2019).

Menurutnya, KPK perlu diawasi agar kinerjanya sesuai aturan hukum. Dia yakin pihak yang menolak RUU KPK karena belum membaca draf pasal di RUU tersebut.

"Kalau tidak diawasi akan bahaya digunakan kekuatan politik. Biar terjadi akan terjadi kekacauan hukum," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut