Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung, Bakal Ajukan Praperadilan?
Menurut Febri, kliennya menjalani dua pemeriksaan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). Febrie diperiksa sebagai saksi dan tersangka.
Dia mengatakan pemeriksaan kliennya sebagai tersangka dimulai sekitar pukul 19.00 WIB.
"Untuk BAP sebagai tersangka saya tidak hafal persis jumlah pertanyaannya, tapi mungkin sekitar 20 atau 30 pertanyaan, termasuk pertanyaan yang bersifat umum soal identitas dan lain-lain," katanya.
Febri menegaskan kliennya bersikap kooperatif selama pemeriksaan dengan menjawab seluruh pertanyaan penyidik.
"Pak FA (Febrie) sangat berkomitmen untuk menjelaskan apa adanya yang dia ketahui, dan itu sebagai bentuk sikap kooperatif menghargai dan menghormati proses hukum ini," ucapnya.
Diketahui, Febrie Adriansyah ditahan oleh Kejagung usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026). Dia dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Editor: Rizky Agustian