Firli Bahuri Bakal Kembali Diperiksa terkait Kasus Pemerasan SYL 19 Januari
JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal diperiksa lagi untuk keempat kalinya sebagai tersangka pemerasan ke mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia bakal diperiksa pada Jumat (19/1/2024).
"Kemarin telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB untuk jadwal pemeriksaan di hari Jumat tanggal 20 Januari," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (16/1/2024).
Dia mengatakan, pemeriksaan dilakukan di ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan ini untuk meminta keterangan tambahan Firli sesuai petunjuk jaksa dalam berkas perkara yang belum lengkap.
"Untuk dimintai keterangan tambahan dan ini sebagai bagian dari pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," kata dia.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa akar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan Firli Bahuri. Yusril pun mengungkapkan alasannya mau menjadi saksi meringankan Firli.
"Mengapa saya mau menjadi saksi ahli, atau saksi meringankan? Karena saya selalu berpendapat bahwa penegakan hukum pidana itu harus benar-benar fair, jujur dan adil," kata Yusril di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/1/2024).