Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Sesat, Ekonomi Rusak
Advertisement . Scroll to see content

Firli Bahuri Tegaskan Lukas Enembe Kasus Big Fish yang Ditangani KPK

Selasa, 15 Agustus 2023 - 06:31:00 WIB
Firli Bahuri Tegaskan Lukas Enembe Kasus Big Fish yang Ditangani KPK
Ketua KPK Firli Bahuri (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut kasus Lukas Enembe merupakan kasus besar atau big fish yang ditangani pihaknya. Hal itu disampaikan Firli merespons anggapan KPK di bawah kepemimpinannya jarang mengungkap kasus besar atau hanya kasus suap penyelenggara negara saja.

Firli mengingatkan Lukas Enembe merupakan contoh pelaku korupsi yang sempat tidak tersentuh hukum selama hampir 10 tahun.

Kritikan KPK tak pernah mengungkap kasus big fish sebelumnya pernah dilayangkan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Tumpak Hatorangan Panggabean beberapa waktu lalu.

"Ada kesan bahwa KPK tidak menangani kasus big fish, tentulah harus juga kita tanya, 10 tahun Lukas Enembe di Papua tidak pernah tersentuh hukum, apakah itu bukan big fish?" kata Firli di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

"Dari TPPU yang sudah kita lakukan penyitaan kalau saya tidak salah sudah mencapai Rp81 miliar atau mungkin lebih, dan ini akan kita selesaikan," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean pernah menyebut lembaga antirasuah belum berhasil mengungkap kasus besar. KPK di era Firli Bahuri cs, menurut Tumpak, lebih banyak menangani kasus suap penyelenggara negara.

"Kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu the big fish itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK,” kata Tumpak lewat Kanal YouTube KPK RI pada Sabtu 25 Maret 2023 lalu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut