Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Orang Ditangkap dalam OTT KPK di Lampung Tengah, Termasuk Bupati Ardito Wijaya
Advertisement . Scroll to see content

Firli Bahuri Teken Surat Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku

Selasa, 14 November 2023 - 14:00:00 WIB
Firli Bahuri Teken Surat Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan buronan kasus suap Harun Masiku. (Foto:
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku telah meneken surat perintah pencarian dan penangkapan Harus Masiku (HM). Diketahui, Harun Masiku merupakan buronan kasus dugaan suap.

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM," kata Firli saat konferensi pers di kantornya, Selasa (14/11/2023).

Firli menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Bahkan, Plt Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Asep Guntur pun sempat mencari ke luar negeri.

"HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt Deputi Penindakan menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," ujarnya.

Dia melanjutkan, selama masa kepemimpinannya KPK berhasil menangkap beberapa buronan. Dia pun mengklaim mampu menangkap tersangka korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos yang sudah mengganti identitasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya baru mendapatkan informasi soal Harun Masiku ada di Indonesia. Sebelumnya KPK mendapatkan informasi Harun Masiku bersembunyi di luar negeri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut