Form C Hasil Tak Ditampilkan di Sirekap, TePI: Perindo Gugat Saja KPU ke PTUN
JAKARTA, iNews.id - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) Jeirry Sumampow mengkritik Sirekap yang tak menampilkan Form C Hasil Partai Perindo di sejumlah TPS, Provinsi Sumatera Utara. Aplikasi KPU tersebut memang bermasalah sejak awal digagas.
Jeirry menyayangkan KPU tak pernah menjelaskan secara detail terkait masalah Sirekap.
"Sirekap kan dari awal sudah ngga beres ya, dan KPU memang tidak pernah jelaskan secara detail apa masalahnya. Selalu mengatakan yang dikemukakan Sirekap ini bukan hasil resmi ya, dia hanya alat dukung, sehingga seolah-olah mereka tak urus secara serius," kata Jeirry saat dihubungi, Senin (26/2/2024).
Atas dasar itu, Jeirry menilai masalah tak transparan form C hasil yang dialami Partai Perindo merupakan salah satu persoalan Sirekap.
"Ada kecurigaan penggelembungan dan lain-lain. Nah sebaiknya gini, kita sudah usulkan berkali-kali supaya dilakukan audit forensik digital sirekap. Mungkin itu sebaiknya kita dorong," ucap Jeirry.
Di sisi lain, Jeirry juga menyarankan Partai Perindo untuk menempuh jalur hukum lantaran telah dirugikan dari rekapitulasi suara.
"Kalau mau sebetulnya, dengan ada kejanggalan-kejanggalan seperti ini, Partai Perindo gugat saja KPU ke PTUN," tandasnya.
Editor: Faieq Hidayat