Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Danantara Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Bagaimana Nasib Kementerian BUMN?
Advertisement . Scroll to see content

Fraksi PKS Beri Catatan Ini Usai RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg DPR

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:25:00 WIB
Fraksi PKS Beri Catatan Ini Usai RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg DPR
Fraksi PKS memberikan catatan atas revisi Undang-undang Kementerian Negara usai disepakati Baleg DPR (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, prinsip efektivitas dan efisiensi tidaklah bertentangan dengan semangat penghormatan terhadap kewenangan presiden sebagai kepala pemerintahan. Pasalnya, presiden terpilih berwenang untuk menambah atau kurangi kementerian sesuai dengan kebutuhannya.

"Di saat yang sama, prinsip efektifitas dan efisiensi juga berikan arah good governanve kepada terwujudnya sebesar-besar keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," ucap Muzzammil.

"Berdasarkan catatan di atas, dengan memohon taufik dan ridho dari Allah, mengucapkan bismillahiramnirahim, Fraksi PKS menyatakan menerima dengan catatan sebagaimana yang kami sampaikan tadi," tandasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut