Fraksi PKS Beri Catatan Ini Usai RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg DPR
Kamis, 16 Mei 2024 - 15:25:00 WIB
Menurutnya, prinsip efektivitas dan efisiensi tidaklah bertentangan dengan semangat penghormatan terhadap kewenangan presiden sebagai kepala pemerintahan. Pasalnya, presiden terpilih berwenang untuk menambah atau kurangi kementerian sesuai dengan kebutuhannya.
"Di saat yang sama, prinsip efektifitas dan efisiensi juga berikan arah good governanve kepada terwujudnya sebesar-besar keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," ucap Muzzammil.
"Berdasarkan catatan di atas, dengan memohon taufik dan ridho dari Allah, mengucapkan bismillahiramnirahim, Fraksi PKS menyatakan menerima dengan catatan sebagaimana yang kami sampaikan tadi," tandasnya.
Editor: Faieq Hidayat