Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Longsor Putus Jalur Wamena-Kelila, TNI dan Polri Dikerahkan Buka Jalur Darurat
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Anggota KPPS 2024 per Orang dan Santunan Kecelakaan Kerja, Segini Nominalnya

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:01:00 WIB
Gaji Anggota KPPS 2024 per Orang dan Santunan Kecelakaan Kerja, Segini Nominalnya
Gaji anggota KPPS 2024. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Pantarlih Pemilu 2024: Rp1 juta

Gaji KPPS Pemilu 2024

Ketua: Rp1,2 juta
Anggota: Rp1,1 juta
Satlinmas: Rp700 ribu

Gaji PPLN Pemilu 2024

Ketua: Rp8,4 juta
Anggota: Rp8 juta
Sekretaris: Rp7 juta
Pelaksana: Rp6,5 juta

Gaji Pantarlih LN Pemilu 2024: Rp 6,5 juta

Gaji KPPSLN Pemilu 2024

Ketua: Rp6,5 juta
Anggota: Rp6 juta
Satlinmas LN: Rp4,5 juta

Santunan Kecelakaan Kerja untuk Badan Ad Hoc Pemilu 2024

Selain mendapatkan honor, badan ad hoc Pemilu 2024 juga akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja, dengan rincian sebagai berikut:

Meninggal: Rp36.000.000 per orang
Catat Permanen: Rp30.800.000 per orang
Luka Berat: Rp16.500.000 per orang
Luka Sedang: Rp8.250.000 per orang
Bantuan Biaya Pemakaman: Rp10.000.000 per orang

Editor: Simon Iqbal Fahlevi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut