Geledah PN Balikpapan, KPK Sita Dokumen dan Slip Setoran Uang
Selasa, 07 Mei 2019 - 01:02:00 WIB
KPK menggelar operasi tangkap tangan di Balikpapan pada Jumat (4/5/2019) sore. Lima orang ditangkap. Pada gelar perkara, KPK akhirnya menetapkan hakim PN Balikpapan Kayat sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap ratusan juta terkait penanganan perkara pada 2018.
Diduga sebagai pemberi yakni pengacara Jhonson Siburian dan pihak swasta bernama Sudarman.
Kayat disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau huruf c atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi.
Editor: Zen Teguh