Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Museum Reog Ponorogo Viral di Medsos, Ini Lokasi dan Keistimewaannya!
Advertisement . Scroll to see content

Geledah PN Balikpapan, KPK Sita Dokumen dan Slip Setoran Uang

Selasa, 07 Mei 2019 - 01:02:00 WIB
Geledah PN Balikpapan, KPK Sita Dokumen dan Slip Setoran Uang
Hakim PN Balikpapan Kayat dikawal petugas KPK menuju tahanan, Sabtu (4/5/2019). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

KPK menggelar operasi tangkap tangan di Balikpapan pada Jumat (4/5/2019) sore. Lima orang ditangkap. Pada gelar perkara, KPK akhirnya menetapkan hakim PN Balikpapan Kayat sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap ratusan juta terkait penanganan perkara pada 2018.

Diduga sebagai pemberi yakni pengacara Jhonson Siburian dan pihak swasta bernama Sudarman.

Kayat disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau huruf c atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut