Gerebek Pabrik Narkoba di Tangerang, Bareskrim Amankan Ribuan Pil Ekstasi dan 2 Tersangka
"Lalu, ada juta bahan belum jadi berbagai warna, seperti bubuk pink dan tepung cina dengan total 9,7 kilogram, berbagai macam bubuk gelatin magnesium total 43,7 kilogram, satu mesin cetak tablet ekstasi, land stand laboratorium, alat komunikasi dan tersangka dua orang yang saat ini masih kita periksa dan dalami," ujar Agus.
Dia menjelaskan, pabrik ekstasi tersebut masih satu jaringan dengan yang digerebek sebelumnya di Jalan Kauman Barat Nomor 10, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Agus mengatakan, aktivitas para tersangka ini dikendalikan seseorang berinisial K yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Dia juga memastikan barang haram ini belum beredar di pasaran.
Editor: Reza Fajri