Gerindra Jatim Curiga Kasus Dana Hibah Mulai Dipakai Buat Serang Khofifah
Kendati demikian, Zulfahmy yakin KPK bertindak objektif dalam menangani setiap perkara, termasuk kasus korupsi dana hibah Jatim.
“Saya yakin, KPK tidak bisa diseret-seret dalam pusaran politik. KPK akan objektif dalam penangangan perkara korupsi. Saya juga sama yakinnya dengan integritas beliau dan Ibu Khofifah tidak akan tumbang meskipun dipukul sana-sini," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (20/6/2025) lalu. Khofifah sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim 2021-2022.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono mengatakan, Khofifah ketika itu sedang mengambil cuti untuk menghadiri wisuda putranya Jalaluddin Mannagalli Parawansa di Universitas Peking China.
Dia menambahkan, Khofifah sudah berkoordinasi dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim untuk memastikan pelayanan ke masyarakat tetap berjalan. Cuti Gubernur Khofifah, kata dia, sudah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Editor: Reza Fajri