Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran di KIP Berlangsung Panas, Berujung Diskors
Advertisement . Scroll to see content

Gibran Digugat Almas Bayar Ganti Rugi Rp10 Juta terkait Dugaan Wanprestasi

Kamis, 01 Februari 2024 - 13:56:00 WIB
Gibran Digugat Almas Bayar Ganti Rugi Rp10 Juta terkait Dugaan Wanprestasi
Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka digugat Almas Tsaqibbirru, penggugat batas usia capres-cawapres di MK, membayar Rp10 juta karena dianggap wanprestasi. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Namun Almas merasa sama sekali tidak diapresiasi oleh Gibran. Almas mengaku hanya mendapat tawaran beasiswa sebagai apresiasi dari universitas tempatnya menempuh pendidikan. 

Bahkan, menurut Almas, Gibran tidak pernah mengucapkan terima kasih kepada dirinya sebagai penggugat batas usia capres-cawapres. Karena tidak pernah mengucapkan terima kasih, maka Almas menduga Gibran telah melakukan wanprestasi. 

"Seharusnya tergugat (Gibran) menunjukkan itikad baik dengan mengucapkan terima kasih kepada penggugat yang telah memberi peluang kepada tergugat sehingga dapat maju di pemilihan presiden/wakil presiden periode ini," kata Almas.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut