Gibran Gandeng Eks Hakim MK, Dikawal 9 Pengacara Hadapi Gugatan Ijazah di PTUN
Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:05:00 WIB
Langkah ini menyusul keputusan majelis hakim yang menerima Gibran sebagai pihak tergugat intervensi dalam gugatan yang diajukan pegiat pendidikan Mercy Sihombing.
“Kami akan buktikan semuanya sekolah itu dengan ijazah-ijazah Mas Gibran. Semuanya, SD, SMP, SMA, perguruan tinggi, semua lengkap. Ada semuanya. Kalau penyetaraan itu suket, ini ijazah, ada ini ijazahnya,” kata Rullyandi.
“Semua lengkap dari SD, SMP, SMA, sampai kuliah, clear, saya nyatakan clear ya dan itu akan dibuktikan oleh PTUN,” ujarnya.
Editor: Reza Fajri