Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dorong Pemakzulan Gibran, Denny Indrayana Ngaku Sudah Komunikasi dengan PDIP
Advertisement . Scroll to see content

Gibran Siap Buka-Bukaan di Sidang Ijazah PTUN: Tapi Penggugatnya Malah Cabut Gugatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:00:00 WIB
Gibran Siap Buka-Bukaan di Sidang Ijazah PTUN: Tapi Penggugatnya Malah Cabut Gugatan
Wapres Gibran Rakabuming Raka (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

Denny mengatakan, pihaknya sebelumnya telah meminta Gibran melampirkan sejumlah bukti terkait riwayat pendidikannya. Namun, bukti-bukti tersebut tidak kunjung diserahkan dalam persidangan.

“Tetapi tergugat, entah dengan alasan apa, tidak kunjung menghadirkan bukti-bukti itu. Terutama yang kami ingat di MK itu yang sempat agar kami pahami ada tiga,” ujar Denny dalam sidang lanjutan perkara Nomor 255/G/2026/PTUN.JKT dengan agenda penyerahan bukti di PTUN Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Adapun tiga bukti yang dimaksud yakni Certificate of Attendance dari UTS Insearch, transkrip nilai Gibran, dan bukti enrollment atau pendaftaran. Denny menyebut dokumen-dokumen tersebut hanya berada dalam penguasaan Gibran sehingga pihaknya tidak memiliki akses untuk mendapatkannya secara langsung.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut