Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja
Advertisement . Scroll to see content

GP Ansor Bakal Gugat Balik Roy Suryo ke Polisi, Ini Penyebabnya

Kamis, 24 Februari 2022 - 18:31:00 WIB
GP Ansor Bakal Gugat Balik Roy Suryo ke Polisi, Ini Penyebabnya
Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dendy juga menilai, laporan Roy Suryo sangatlah lemah. Sebab laporannya hanya berbasis video yang sudah dipotong-potong sehingga tidak utuh. 

"Apalagi Roy Suryo ini kan bukan ahli bahasa, bukan ahli hukum, bukan pemuka agama Islam, dia juga pernah tidak tabayyun dulu ke Menteri Agama, tahu-tahu membuat laporan polisi setelah lihat video,” ucapnya. 

Menurut Dendy, pelaporan ke polisi adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun demikian, materi laporan tidak boleh serampangan. 

Lebih buruk lagi, jika pelaporan ditujukan untuk mengadu domba masyarakat dan menganggu ketenteraman serta ketertiban. 

“Kepolisian tentu perlu menimbang motif dan iktikad pelapor. Pelaporan polisi tidak boleh didasari iktikad buruk dan motif jahat yang bertujuan semata-mata untuk merusak nama baik terlapor,” katanya. 

Terkait kasus ini, LBH Ansor juga tengah mengumpulkan bukti-bukti pemotongan video yang diduga ditujukan untuk upaya framing sedemikian rupa sehingga menimbulkan rasa kebencian kepada pihak lain. “Bukti itu akan kami tindaklanjuti dengan laporan polisi berdasarkan pasal 28 ayat 2 UU ITE,” ujar Dendy.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut