Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun
Minggu, 23 November 2025 - 09:49:00 WIB
"Rakyat diberikan kewenangan untuk mengganti itu per 5 tahunan, baik dalam konteks fraksi akan diadili, partai akan diadili, perorangan pun akan diadili," imbuhnya.
Editor: Rizky Agustian