Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian HAM Kritik Polisi Sita Buku saat Tangkap Aktivis, Sebut Rusak Tradisi Membaca
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pengasuh Pondok Pesantren Roudlatut Thalibin, Rembang, Jawa Tengah KH Ahmad Mustofa Bisri atau dikenal dengan Gus Mus menerima penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia Yap Thiam Hien Award. Gus Mus dinilai sebagai sosok yang konsisten memperjuangkan hak asasi manusia melalui agama.

Ketua dewan juri Yap Thiam Hien Award 2017, Zumrotin K Susilo mengatakan, pemilihan Gus Mus sebagai peraih penghargaan hak asasi manusia ini dilakukan dengan melihat konteks zaman ini.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan disaksikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Ketua Yayasan Yap Thiam Hien Todung Mulya Lubis, dan Komisioner Komisi Yudisal Sukma Violetta di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Rabu (24/1/2018) malam.

Saat menyampaikan pidato, Gus Mus menilai penghargaan tesebut berlebihan dan tidak mengetahui dasar dirinya mendapatkan Yap Thiam Hien Award ini. ”Ini sebenarnya tidak pantas, alasan apa memilih saya. Sebenarnya HAM itu tidak tahu," kata Gus Mus saat pidato pemberian penghargaan.

Ulama dan budayawan ini mengaku hanya memperoleh pendidikan formal sampai kelas satu tsanawiyyah (setingkat satu SMP) dan lebih banyak mendapat pendidikan dari pondok pesantren.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut