Gus Nur Ditangkap Bareskrim Sabtu Dini Hari terkait Ujaran Kebencian
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 09:37:00 WIB
Dia tidak menjelaskan detail konstruksi hukum terkait penangkapan Gus Nur. Saat ini, kata dia masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, Gus Nur dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menghina organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dalam pernyataannya di acara dialog salah satu channel YouTube.
Dia dilaporkan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim.
Editor: Kurnia Illahi