Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Shihab Dipastikan Tak Hadiri Sidang Praperadilan Hari Ini 

Senin, 04 Januari 2021 - 07:00:00 WIB
Habib Rizieq Shihab Dipastikan Tak Hadiri Sidang Praperadilan Hari Ini 
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sekadar informasi, Habib Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya mendaftarkan sidang praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka penghasutan dan kerumunan massa.

Pihak yang digugat adalah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kepala Subditkamneg Direskrimum Polda Metro Jaya cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor register: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel. Hakim tunggal yang memimpin persidangan yakni, Akhmad Sahyuti dengan Panitera Pengganti Agustinus Endri.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut