Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biaya Kerusakan Tol Dibebankan ke Korban Kecelakaan, DPR bakal Revisi UU LLAJ
Advertisement . Scroll to see content

Habiburokhman Pastikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas, Tetap Dibahas meski DPR Reses

Rabu, 23 September 2026 - 11:32:00 WIB
Habiburokhman Pastikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas, Tetap Dibahas meski DPR Reses
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat terkait RUU Perampasan Aset (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi III DPRHabiburokhman memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi pembahasan 'super prioritas'. Bahkan, pembahasan akan dimaksimalkan saat DPR memasuki masa reses.

Hal ini ditegaskan Habiburokhman saat membuka rapat dengar pendapat dengan Indonesia Millenials Center dan Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

"Yang jelas kami all out super prioritas. Bahkan di masa reses yang akan datang, kami akan terus menggelar RDPU menyerap aspirasi publik di masa reses. Tadi kan kami lihat mungkin ada sekitar delapan hari kerja di masa reses yang akan kita maksimalkan. Bahkan mungkin kalau bisa lebih, sampai malam, sampai malam kita penyerapan aspirasinya,” kata Habiburokhman. 

Legislator Partai Gerindra itu menegaskan Komisi III menargetkan RUU Perampasan Aset dapat disahkan dalam rapat paripurna pada 15 Desember 2026 mendatang.

“Begitu KUHAP selesai, ya kan, setahunan lebih, langsung kita gas. Jadi kalau teman-teman, bilang perampasan aset dengan DPR, ya yang periode ini ya yang bisa kami pertanggungjawabkan adalah semasa kami dilantik di periode ini. Ya Insya Allah dan kami pastikan Desember 15 kita sudah ketok di paripurna,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut