Hadapi Tahun Pemilu 2024, Pegawai Kemenkumham Ikrarkan Netralitas

Rizqa Leony Putri · Senin, 30 Januari 2023 - 12:33:00 WIB
Hadapi Tahun Pemilu 2024, Pegawai Kemenkumham Ikrarkan Netralitas
Setjen Kemenkumham menyatakan komitmen netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum. (Foto: dok Kemenkumham)

JAKARTA, iNews.id - Jajaran pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan komitmen netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).

Komitmen ini dinyatakan dalam ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas netralitas yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Senin (30/1/2023).

Andap menjelaskan Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur agar ASN bebas dari pengaruh dan intervensi partai politik.

"ASN tidak boleh terpengaruh partai politik karena ASN merupakan abdi negara yang melaksanakan pelayanan publik secara profesional dan bukan alat kekuasaan," kata Andap di kantor Kemenkumham.

Peran ASN sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan menuntut ASN agar tidak memihak pada Parpol tertentu, termasuk kontestan politik yang akan bertanding dalam Pemilu.

"ASN Kemenkumham harus bebas dari intenvensi politik, tidak boleh terlibat dalam kampanye atau menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan untuk menguntungkan partai tertentu. ASN juga dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus Parpol," tuturnya.

Editor : Rizqa Leony Putri

Halaman : 1 2

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



Lokasi Tidak Terdeteksi

Aktifkan untuk mendapatkan berita di sekitar Anda