Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen
Advertisement . Scroll to see content

Hakim MK Perintahkan BW Pindah Tempat Duduk karena Ganggu Persidangan

Jumat, 21 Juni 2019 - 11:04:00 WIB
Hakim MK Perintahkan BW Pindah Tempat Duduk karena Ganggu Persidangan
Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di persidangan Mahkamah Konstitusi. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak).
Advertisement . Scroll to see content

Atas teguran hakim, BW pun pindah duduk ke deretan kursi belakang. Setelahnya, Manahan pun kembali meminta kepada Chandra meneruskan sejumlah penjelasan kesaksiannya di hadapan hakim Mahkamah.

Untuk diketahui, di awal persidangan, hakim menanyakan kepada semua pihak terkait juru bicara di dalam pemeriksaan saksi Chandra Irawan ini. Tak terkecuali dari pihak pemohon dalam hal ini pihak pemohon.

Sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, BW pun telah menunjuk tiga orang anggotanya untuk menjadi Jubir yang terdiri Teuku Nasrullah, Lutfi Yazid, dan Iwan Satriawan.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut