Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV Gugat Pencekalan, Ini Reaksi Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Jilid IV Roy Suryo, Ini Alasannya

Jumat, 07 Agustus 2026 - 10:51:00 WIB
Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Jilid IV Roy Suryo, Ini Alasannya
Hakim PN Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan Roy Suryo terkait pencekalan hingga 14 Agustus 2026. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Roy, praperadilan jilid IV diajukan untuk menguji keabsahan sejumlah tindakan hukum yang dilakukan penyidik, terutama terkait pencekalan terhadap dirinya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ijazah Jokowi.

Dia menyebut pihak termohon dalam gugatan kali ini masih sama dengan praperadilan sebelumnya, yakni Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Hari Jumat, silakan datang lagi untuk praperadilan yang keempat. Tentang pencekalan dan ada beberapa, tapi terpenting pencekalan," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut