Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV Gugat Pencekalan, Ini Reaksi Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Jilid IV Roy Suryo, Ini Alasannya

Jumat, 07 Agustus 2026 - 10:51:00 WIB
Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Jilid IV Roy Suryo, Ini Alasannya
Hakim PN Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan Roy Suryo terkait pencekalan hingga 14 Agustus 2026. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

Meski demikian, hingga sidang digelar pihak kejaksaan belum memberikan konfirmasi maupun menghadiri persidangan.

"Panggilan untuk Aspidum Kejaksaan Tinggi Jakarta, Kajari Jakarta Selatan, Tim Jaksa Penuntut Umum, sudah kami panggil, panggilannya diterima tanggal 31 Juli. Panggilannya sudah patut, tapi sampai saat ini kami tidak mendapatkan kabar apa pun, kami akan panggil sekali lagi," kata Ketut.

Dia menegaskan, apabila pada pemanggilan kedua pihak turut termohon kembali tidak hadir tanpa alasan yang sah, persidangan praperadilan akan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Roy Suryo mengungkapkan telah mengajukan praperadilan jilid IV yang menggugat pencekalan terhadap dirinya. Roy mengatakan gugatan tersebut telah didaftarkan dan dijadwalkan mulai disidangkan pada Jumat (7/8/2026).

"Kita sudah mendaftarkan praperadilan yang keempat dan jadwalnya (sidang perdana) adalah besok hari Jumat, kita tunggu jam 9 pagi ya," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut