Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pandji Pragiwaksono Dipolisikan terkait Dugaan Penghasutan dan Penistaan Agama
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Tolak Eksepsi Delpedro cs, Sidang Dilanjutkan ke Pembuktian

Kamis, 08 Januari 2026 - 13:49:00 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro cs, Sidang Dilanjutkan ke Pembuktian
Sidang kasus penghasutan demo Agustus 2025 di PN Jakarta Pusat (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan," ujarnya. 

Sebelumnya, empat terdakwa kasus dugaan penghasutan demo Agustus 2025 yang berujung ricuh didakwa pasal berlapis.

Jaksa penuntut umum menilai keempat terdakwa melakukan perbuatan dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang sifatnya menghasut. Jaksa menilai perbuatan itu menimbulkan kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut