Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran Jenguk Korban Keracunan MBG di Karo: Atas Nama Pemerintah, Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung, Penyitaan Kasus Korupsi MBG Sah

Senin, 14 September 2026 - 10:16:00 WIB
Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung, Penyitaan Kasus Korupsi MBG Sah
Hakim PN Jaksel menolak praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung terkait penyitaan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Hakim kemudian mempertimbangkan bahwa perkara yang menjerat Lodewyk telah memasuki tahap pembuktian pokok perkara. 

Karena itu, persoalan tersebut dinilai harus diperiksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), bukan melalui praperadilan.

“Menimbang bahwa eksepsi tersebut terkait dengan pokok perkara, yang harus dibuktikan dalam pengesahan pokok perkara, maka eksepsi tersebut beralasan hukum untuk ditolak,” tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut