Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KNKT Selidiki KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, Apa Penyebabnya?
Advertisement . Scroll to see content

Hari Pencoblosan Pilkada 2024 27 November Apakah Libur? Ini Kata KPU

Senin, 18 November 2024 - 15:55:00 WIB
Hari Pencoblosan Pilkada 2024 27 November Apakah Libur? Ini Kata KPU
Begini penjelasan KPU apakah hari pencoblosan Pilkada 2024 pada 27 November libur atau tidak. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengusulkan hari pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November 2024 menjadi hari libur nasional. Draf pengumuman terkait itu sudah dibuat.

“Draf sudah dibuat oleh KPU untuk tanggal 27," kata anggota KPU Iffa Rosita, dikutip Senin (18/11/2024).

Iffa menambahkan, penetapan 27 November sebagai hari libur tinggal menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden Prabowo Subianto.

"Tapi pasti dari kementerian juga akan mengeluarkan surat edaran terkait diliburkannya 27 November 2024,” tutur dia,

Sebelumnya, pemerintah akan menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional . Tanggal tersebut merupakan hari pelaksanaan Pilkada 2024.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU dan juga Mendagri Tito Karnavian terkait hal itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut