Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Harta Kekayaan Rektor Unila yang Diciduk KPK Rp3,1 Miliar, Ini Rinciannya

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:04:00 WIB
Harta Kekayaan Rektor Unila yang Diciduk KPK Rp3,1 Miliar, Ini Rinciannya
Rektor Unila, Prof Dr Karomani
Advertisement . Scroll to see content

Tak cuma itu, Karomani  memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 91,1 juta, kas dan setara kas senilai Rp 2.594.955.262. Namun, Rektor Unila ini juga memiliki utang sebesar Rp 476.869.801. Sehingga total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp3.186.500.461.

Sebagai informasi, KPK menangkap tangan Karomani di daerah Bandung, Jawa Barat. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan OTT terhadap rektor tersebut.

"Iya benar (rektor dari Universitas Negeri Lampung). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).

KPK pun membawa Karomani  ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memintai keterangan.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut